Monday 29 June 2009

PANDANGAN ISLAM TENTANG EMANSIPASI WANITA

Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an :
"Barang siapa yang mengerjakan amal shaleh, baik ia laki-laki maupun perempuan sedang ia yang beriman, maka mereka itu mask kedalam sorga dan merka tidak dianiaya sedikitpun". (Al-Qur'an S. An-Nisaa' ayat 124)

"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman) : "Sesungguhnya Aku tidk menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu,baik laki-laki atau perempuan,(karena) sebahagian kamu adlah turunan dari sebagian yang lain."
(Al-Qur'an S. Ali Imran 195 )

Emansipasi dalam kehidupan manusia menurut pandangan islam adalah sesuatu yang wajar dan harus terjadi, agar berkembangnya budaya dan pola kehidupan manusia dialam semesta ini, karena manusia diciptakn oleh Allah SWT, dipermukaan bumi ini mempunyai hak dan kemerdekaan yang sama (bisa di lihat dalm surat An-Nisaa' :1, An-Nahl :97, At-Taubah :72. Apalagi mengingat kedudukan wanita, peran dan fungsinya dalam kehidupan keluarga maupun bangsa amat penting, sebab dari merekalah anak-anak tumbuh dan tergantung. Kepada merkalah baik dan buruk karakter anak-anak, oleh karena itu, tidak berlebihan seorang ahli hikmah menggambarkan kaum wanita sebagai Tiang atau soko guru suatu bangsa dalam sebuah ungkapan :

"Wanita adalah Tiang bangsa, jika mereka baik maka baiklah bangsa itu dan jika mereka buruk (rusak moralnya) maka buruklah bangsa itu".

Ungkapan tersebut sangat besar maknanya, bagi anda yang mengerti. Anda bisa melihat bangsa mana yang buruk perannya di permukaan bumi ini, pastinya tidak terlepas dari prilaku buruk kaum wanitanya di dalam bangsa tersebut. Dalam kehidupan manusia dewasa ini banyak kita temui wanita-wanita karier yang berprestasi lengah terhadap urusan ( yang justru sebagai kewajibannya yang amat vital) keluarganya, Kepribadiannya dan watak serta fitrah yang diberikan Allah SWT. Oleh karena kesalahan pengertian emansipasi sebagai sama hak dan kewajiban secara mutlak tanpa batas, yang justru merendahkan citra kaum wanita itu sendiri.

Sebagai contoh terlihat dalam prakteknya perburuhan, pekerjaan wanita dikerjakan pada malam hari, bekerja di kantor tanpa mengenal waktu, menjadi kondektur bis atau menjadi sopir-sopir truk ataupun taxi, bahkan ada yang sangat lucu sekali, ada team sepak bola wanita, ini kan sangat tidak lazim sekali. Mempertontonkan bentuk tubuh di muka umum di depan para mata keranjang yang sering mengundang birahi para lelaki. Jika ini yang terjadi pada emansipasi wanita, ini akan menjadikan hal yang sangat tidak sehat dan jangan salahkan laki-laki kalau terjadi hal yang tidak di inginkan. Misalnya saja terjadi tindakan asusila ataupun di ganggu di tengah jalan. Kalau terjadi hal yang berlebihan pada wanita, diharapkan bagi kaum lelaki untuk memberikan bimbingan ataupun mengarahkan pada hal yang lebih terarah dan lebih baik.

Dalam penerapan emansipasi pada dewasa ini, dapat terlihat dua segi :

Pertama : Segi positif yaitu dalam penerapannya mempunyai sasaran yang tepat dan terarah
sesuai dengan peraturan agama dan moral yang berlaku.
Kedua : Segi negatif yaitu kesalahan penerapan dalam praktek atau pola kehidupan yang
tidak sesuai dengan akal sehat yang tentunya tidak dibenarkan oleh agama,
sebagaimana contoh-contoh di atas.

Karena pengertian emansipasi itu bervariasi, masing-masing kelompok wanita atau individu mereka punya pandangan dari sudut kepentingan yang berbeda-beda. Sebenarnya, emansipasi itu tidak sekedar persamaan hak atau kewajiban dengan kaum pria dalam arti kata yang sempit, akan tetapi harus ada batas-batas yang justru di ikuti dan disetujui oleh fitrah wanita itu sendiri. Sedang banyak kaumwanita memaksakan pengertian emansipasi sebagai persamaan hak dan kewajiban tanpa batas, justru merugikan derajat dan harkat wanita itu sendiri. Di sinilah pentingnya da'wah islam itu, agar bisa terarah.